DESA TRUNYAN
Pada post ini,aku akan menceritakan tentang tradisi di desa Trunyan. Desa trunyan terletak di Kintamani,kabupaten Bangli tepi Danau Batur. Ada tradisi unik di desa ini,dimana orang yang sudah meninggal tidak akan di kubur maupun di kremasi seperti biasanya orang yg udah meninggal
Tapi disini,mayat diletak di ruang terbuka dan anehnya mayat yang sudah membusuk ini tidak mengeluarkan bau yg gak enak tidak seperti mayat pada umumnya. Jasad yang sudah meninggal di taruh di tanah dan jasadnya ditutup dengan "ancak" yaitu anyaman bambu berbentuk segitiga sama kaki. Yang menyebabkan tidak ada bau pada jasad adalah adanya pohon yang bernama Taru Menyan dan nama desa Trunyan berasal dari nama pohon ini. Desa adat disini mengatur 3 tata cara meletakan jasad. Di desa ini ada 3 sema(yang berarti kuburan dalam bahasa Bali) yang di peruntukkan bagi 3 jenis kematian yang berbeda. Yang pertama adalah Sema Wayah
Sema ini diperuntukkan bagi orang yang meninggalnya secara wajar dan pernah menikah. Di sema ini, jasad di letakkan di atas tanah dekat dengan pohon Taru Menyan dan tidak boleh lebih dari sebelas jenazah. Bagi jenazah yang sudah menjadi tengkorak maka tuang belulangnya dipisah dan diangkat dikumpulkan dengan yang lainnya di dekat akar pohon agar tempatnya dapat dipergunakan umtuk jenazah baru. Yang kedua adalah Sema Bantas,sema ini diperuntukan untuk orang yang meninggalnya tidak wajar seperti kecelakaan,bunuh diri,atau dibunuh orang. Yang ketiga adalah Sema Muda,sema ini diperuntukan bagi bayi dan anak kecil atau orang yang sudah dewasa tapi belum menikah.
Sumber foto: google.com
Tapi disini,mayat diletak di ruang terbuka dan anehnya mayat yang sudah membusuk ini tidak mengeluarkan bau yg gak enak tidak seperti mayat pada umumnya. Jasad yang sudah meninggal di taruh di tanah dan jasadnya ditutup dengan "ancak" yaitu anyaman bambu berbentuk segitiga sama kaki. Yang menyebabkan tidak ada bau pada jasad adalah adanya pohon yang bernama Taru Menyan dan nama desa Trunyan berasal dari nama pohon ini. Desa adat disini mengatur 3 tata cara meletakan jasad. Di desa ini ada 3 sema(yang berarti kuburan dalam bahasa Bali) yang di peruntukkan bagi 3 jenis kematian yang berbeda. Yang pertama adalah Sema Wayah
Sema ini diperuntukkan bagi orang yang meninggalnya secara wajar dan pernah menikah. Di sema ini, jasad di letakkan di atas tanah dekat dengan pohon Taru Menyan dan tidak boleh lebih dari sebelas jenazah. Bagi jenazah yang sudah menjadi tengkorak maka tuang belulangnya dipisah dan diangkat dikumpulkan dengan yang lainnya di dekat akar pohon agar tempatnya dapat dipergunakan umtuk jenazah baru. Yang kedua adalah Sema Bantas,sema ini diperuntukan untuk orang yang meninggalnya tidak wajar seperti kecelakaan,bunuh diri,atau dibunuh orang. Yang ketiga adalah Sema Muda,sema ini diperuntukan bagi bayi dan anak kecil atau orang yang sudah dewasa tapi belum menikah.
Sumber foto: google.com
0 Response to "DESA TRUNYAN"
Post a Comment